Membership

Mengapa Anda perlu menjadi anggota Gereja?
Tuhan ingin Anda – dan semua orang Kristen – menjadi bagian dari Gereja. Hidup sebagai orang Kristen di luar Gereja tidaklah mudah. Terpisah dari Gereja kita dapat mudah diombang-ambingkan oleh ajaran-ajaran sesat atau menjadi lemah dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dalam Gereja kita memiliki saudara-saudari yang peduli terhadap kita. Mereka menjadi keluarga rohani kita untuk menghibur kita, tertawa bersama kita, menangis bersama kita, beribadah dan berdoa bersama kita.

Tuhan pun ingin Anda melayani Gereja-Nya dengan karunia-karunia yang telah dianugerahkan. Alkitab memberitahu kita bahwa Kristus telah memberikan karunia-karunia rohani untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan. Ia memberikan karunia-karunia itu bagi pembangunan tubuh Kristus (Ef. 4:11, 12). Anda mungkin dipanggil untuk menjadi seorang penatua atau guru sekolah minggu atau melayani dalam team ministry. Bahkan mungkin Tuhan memanggil Anda untuk bekerja secara sukarela di sebuah ladang misi atau menjadi pelayan Firman Tuhan (Pendeta).

Apapun yang Anda lakukan, ingatlah bahwa Tuhan memiliki sebuah tempat bagi Anda dalam Gereja. Berdoalah agar Allah menunjukkan pada Anda apa yang perlu Anda lakukan, lalu beresponlah dengan sungguh-sungguh pada panggilan-Nya.

 

Bagaimana Anda dapat menjadi anggota IRECT?
Keanggotaan IRECT dapat ditempuh melalui salah satu cara di bawah ini:
1. Pembaptisan di IRECT.
2. Pengakuan percaya/sidi di IRECT.
3. Penerimaan keanggotaan dari Gereja lain ke IRECT, disertai dengan surat atau dokumen resmi:
    a. Surat keterangan pindah keanggotaan dari Gereja asal, atau
    b. Surat permohonan penggembalaan dari Gereja asal, atau
    c. Surat Baptis dan/atau keanggotaan Gereja asal.
 
Apakah syarat-syarat yang harus dipenuhi?
Berikut ini ialah syarat-syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi anggota IRECT:
1. Calon anggota harus menyelesaikan kelas Open Learning dan melakukan percakapan gerejawi dengan Pendeta dan/atau Penatua.
2. Calon anggota harus bersedia memberikan atestasi dalam Kebaktian Umum, kecuali ada halangan yang dapat diterima oleh Pendeta dan/atau Penatua.
3. Calon anggota harus sudah berusia sekurang-kurangnya 16 tahun pada saat memberikan atestasi dalam Kebaktian Umum.
4. Calon anggota harus menyetujui dan bersedia untuk melaksanakan hak dan kewajiban anggota IRECT.